Langsung ke konten utama

Postingan

Keaktivan PTK (Cetak Kartu Digital PTK)

Proses keaktifan PTK (Cetak Kartu Digital PTK) dalam satu Madrasah/sekolah saat ini tidak lagi harus menunggu persetujuan keaktifan kolektif (S25) dari Kemenag setempat, setiap PTK dapat langsung mencetak kartu digital masing-masing melalui akun PTK nya. Namun untuk kepala Madrasah/Sekolah tetap harus melalui prosedur ajuan kolektif (S25) untuk dapat mencetak kartu digitalnya. Berikut langkah singkat mencetak kartu digital bagi PTK : 1. Login sebagai PTK pada  http://kemenag.siap.id/ 2. Silakan isi PegID/NUPTK dan password login akun PTK Anda dan pilih layanan PTK jika telah berhasil login. 3. Pada halaman dasbor PTK Anda akan ditampilkan status keaktifan Anda, perhatikan gambar. 4. Klik Info Mengajar  untuk melihat Riwayat Mengajar Anda. Pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu di entri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai ...

Mutasi Madrasah Induk PTK

ika PTK akan melakukan Mutasi ke Madrasah lain, silakan ikuti langkah – langkah melakukan Mutasi berikut ini : Akses http://simpatika.kemenag.go.id/ pilih  Login PTK/Admin Masukan ID dan Password login Anda dan pilih layanan PTK. Pada halaman dasbor PTK, pilih menu Mutasi >> klik tombol Cetak Surat Ajuan.  Perhatikan Alur Mutasi berikut untuk mempermudah pemahaman proses mutasi. Pilih Wilayah /Instansi tujuan dengan memilih kota/kabupaten instansi tujuan mutasi.  Masukan kata kunci pencarian, dapat berupa nama sekolah maupun jenjang sekolah. Misal MAN atau MALANG >> Enter/klik icon pencarian. Kemudian akan ditampilkan hasil pencarian, pilih / klik nama sekolah tujuan mutasi pada daftar hasil pencarian.  Periksa ulang tujuan mutasi sekolah Anda, jika sudah benar klik tombol  Benar & Lanjut.  Klik batal, / Pilih Instansi lain untuk merubah instansi tujuan.  Silakan cetak surat Ajuan Mutasi Anda dengan klik tombol...

Edit Data Rinci PTK Dilakukan PTK

Untuk melakukan edit data PTK Anda, misal mengubah Alamat atau data portofolio Anda, dapat dilakukan dengan mengikuti panduan singkat berikut : 1. Buka layanan SIMPATIKA  http://simpatika.kemenag.go.id/ dan pilih Login PTK/Admin.  2. Isikan userID dan Password Akun PTK Anda dengan benar, selanjutnya pilih layanan PTK.  3. Pilih data yang akan Anda edit, pilih Biodata untuk edit biodata diri Anda. 4. Akan ditampilkan Biodata diri Anda, klik ikon pensil seperti gambar dibawah ini untuk mengedit biodata Anda. Untuk detil panduan mengubah pasfoto Anda, klik di sini.   5. Untuk mengisi atau mengubah Data Keluarga, misal mengisi data suami/istri dan anak, klik menu  Keluarga.  Selanjutnya isi data yang diperlukan, perhatikan gambar berikut. 6. Untuk mengisi / mengubah Riwayat Kepegawaian Anda, Pilih menu Pendidikan >> Riwayat Pegawai. 7. Isi data / ubah data yang dibutuhkan dengan klik seperti pada gambar di atas. Dan pastikan k...

Prosedur Mutasi PTK di Simpatika

Berikut prosedur mutasi PTK yang perlu diperhatikan di SIMPATIKA : 1. Mutasi Sekolah PTK Naungan Kemendikbud ke Madrasah Naungan Kemenag (lintas naungan) PTK dari sekolah naungan Kemendikbud yang akan mutasi sekolah induknya ke Madrasah naungan Kemenag tidak lagi melalui prosedur persetujuan mutasi keluar oleh Admin Dinas intansi lamanya, melainkan langsung melaporkan diri ke Admin Kemenag Kab/Kota tujuan dengan menyerahkan Formulir SM02 yang dicetak melalui akun PTK tersebut. Berikut langkah-langkah singkat prosedur  Mutasi Sekolah PTK Naungan Kemendikbud ke Madrasah Naungan Kemenag (lintas naungan) :  PTK mengajukan mutasi melalui akun PTKnya, lihat panduan mutasi PTK di sini. Untuk kondisi ini , PTK yang mengajukan mutasi tersebut akan langsung mencetak  SURAT PENGAJUAN MUTASI Madrasah INDUK PTK (SM02).  Dengan kata lain PTK tersebut tidak perlu melakukan prosedur pelaporan Mutasi Keluar di Admin Dinas setempat. Selanjutnya serahkan SURAT...

Verval Inpasing PTK

Setelah PTK melakukan Edit Portofolio Inpasing PTK , PTK yang memiliki SK Inpassing diharuskan melakukan Verval Inpassing untuk melengkapi prasyarat tunjangan PTK. Perhatikan Alur Verval Inpassing berikut : panduan Verval Inpasing PTK yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2016 :  Login sebagai PTK melalui layanan  http://simpatika.kemenag.go.id/   Masukan UserID(NUPTK/PegId/e-mail) dan password login Anda pada halaman login yang muncul. Pilih layanan SIMPATIKA PTK. Pada dasbor PTK, pilih menu Verval Inpassing dan klik tombol Formulir. Pada jendela baru yang muncul, silakan lengkapi formulir ajuan Verval Inpassing (perhatikan gambar, pastikan Anda telah menscan SK Inpassing Anda dan melampirkannya pada formulir tersebut), jika sudah lengkap dan sesuai klik Simpan & Cetak Surat Ajuan.    Serahkan hasil Cetak Surat Ajuan Verval Inpassing (S31a) beserta dokumen yang disyaratkan kepada Admin Kemenag kota/kabupaten setempat. Untuk m...

Cara Melihat Nomor Pendidik Kemenag (NPK)

Nomor Pendidik Kemenag (NPK) berfungsi  untuk mendukung program pengembangan mutu pendidik khususnya Satminkal Kemenag. Berikut alur penerbitan NPK : Semua pendidik dengan status PNS otomatis akan memiliki NPK, begitu juga semua pendidik yang telah memiliki NUPTK akan otomatis memiliki NPK. Sedangkan bagi pendidik dengan status Non PNS dan belum memiliki NUPTK, berlaku syarat sebagai berikut : Kualifikasi pendidikan minimal D4/S1 Minimal 2 tahun TMT sebagai pendidik tetap di satminkal Kemenag Memiliki riwayat mengajar dalam 4 semester berurutan dalam 2 tahun terakhir, atau tercatat Aktif Sebagai PTK (menyelesaikan prosedur Verval Keaktifan) 4 semester berurutan dalam 2 tahun terakhir Berikut cara singkat melihat Nomor Pendidik Kemenag (NPK) Anda melalui layanan SIMPATIKA KEMENAG : Login sebagai PTK, pilih Login PTK/Admin pada layanan  http://simpatika.kemenag.go.id/ Pada dasbor layanan, pilih layanan SIMPATIKA PTK. Selanjutnya akan ditampil...