Untuk menambahkan / meregistrasi pengawas PAI/Bimas yang belum
terdaftar pada direktorat kerja bidang PAIS/Bimas kota/kab, silakan
ikuti panduan berikut :
Jika ingin membatalkan atau menghapus pengawas PAI/Bimas dari daftar pengawas PAI/Bimas, silakan ikut panduan singkat berikut :
- Admin PAIS / Bimas login pada layanan SIMPATIKA menggunakan akun admin masing-masing.

- Selanjutnya silakan pilih menu SIMPATIKA KEMENAG.

- Admin PAIS/Bimas pilih menu Pendidik & Tenaga kependidikan >> Direktori PTK dan pilih menu Daftar Pengawas PAI (studi kasus menambahkan pengawas PAI baru)

- Pada halaman direktori pengawas yang muncul, klik tombol tambah (+) seperti gambar dibawah ini.

- Akan ditampilkan kotak dialog registrasi Pengawas PAI. Pilih Pengawas yang diinginkan dengan klik pada nama pengawas tersebut (ingat, panduan ini akan menempatkan pengawas menjadi pengawas PAI).

- Cek data dan simpan.

- Pengawas PAI baru berhasil ditambahkan.

Jika ingin membatalkan atau menghapus pengawas PAI/Bimas dari daftar pengawas PAI/Bimas, silakan ikut panduan singkat berikut :
- Admin PAIS/Bimas pilih menu Pendidik & Tenaga kependidikan >> Direktori PTK dan pilih menu Daftar Pengawas PAI (studi kasus menghapus pengawas PAI dari daftar)
- Akan ditampilkan daftar pengawas pada direktorat tersebut. Klik tombol opsi seperti gambar dibawah ini dan pilih opsi menu Batal Registrasi Pengawas.

- Pilih YA pada kotak dialog konfirmasi yang muncul. Dengan membatalkan registrasi pengawas, maka Pengawas akan dikembalikan ke Direktorat Madrasah.