Untuk menset non-aktif PTK di Madrasah/Sekolah Anda karena suatu hal, misal meninggal dunia atau pensiun, dapat Anda lakukan dengan login sebagai Operator Madarasah terlebih dahulu, ikuti langkah-langkah singkat dibawah ini untuk melakukan non aktif PTK di Madrasah/Sekolah Anda : Buka layanan SIMPATIKA http://simpatika.kemenag.go.id/ , pilih Login PTK/Admin. 2. Isikan Email/PegId/SiapId/NUPTK/NPSN dan Password dengan benar. Selanjutnya pada dasbor akun pilih layanan SIMPATIKA MADRASAH. Lalu ke menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> PTK NON AKTIF dan Klik LAPORKAN PTK NON AKTIF. Akan ditampilkan daftar PTK Aktif yang ada di madrasah/sekolah Anda dan pilih nama PTK yang akan di Non aktif kan. Kemudian akan ditampilankan kotak dialog seperti seperti gambar dibawah ini. Lengkapi isian nya bila sudah klik SIMPAN. Aplikasi berhasil menyimpan data Pengajuan Non Aktif PTK. Terkait kebutuhan arsip, Anda dapat melakukan Cetak Surat Tanda Bukti Pengajuan Non Aktif . Selanjut...