Langsung ke konten utama

Postingan

NonAktif PTK Dilakukan Admin Madrasah

Untuk menset non-aktif PTK di Madrasah/Sekolah Anda karena suatu hal, misal meninggal dunia atau pensiun, dapat Anda lakukan dengan login sebagai Operator Madarasah terlebih dahulu, ikuti langkah-langkah singkat dibawah ini untuk melakukan non aktif PTK di Madrasah/Sekolah Anda : Buka layanan SIMPATIKA http://simpatika.kemenag.go.id/ , pilih Login PTK/Admin. 2. Isikan Email/PegId/SiapId/NUPTK/NPSN dan Password dengan benar. Selanjutnya pada dasbor akun pilih layanan SIMPATIKA MADRASAH. Lalu ke menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> PTK NON AKTIF dan Klik LAPORKAN PTK NON AKTIF. Akan ditampilkan daftar PTK Aktif yang ada di madrasah/sekolah Anda dan pilih nama PTK yang akan di Non aktif kan. Kemudian akan ditampilankan kotak dialog seperti seperti gambar dibawah ini. Lengkapi isian nya bila sudah klik SIMPAN. Aplikasi berhasil menyimpan data Pengajuan Non Aktif PTK. Terkait kebutuhan arsip, Anda dapat melakukan Cetak Surat Tanda Bukti Pengajuan Non Aktif . Selanjut...

Cara Menambahkan Admin atau Operator Baru di Simpatika

  Sebelumnya perlu dipahami bahwa akun Simpatika di tingkat madrasah terdiri atas tiga jenis. Ketiganya adalah Akun PTK (baik guru, tenaga kependidikan, maupun Kepala madrasah), akun Admin Madrasah (Kepala Madrasah dan Operator Madrasah), dan akun Institusi. Jadi seorang kepala Madrasah dan Operator Madrasah, dengan login yang sama, akan memiliki dua akun (peran) sekaligus yakni sebagai PTK dan sebagai Operator atau Admin. Cara Menambahkan Admin atau Operator Baru di Simpatika Untuk menambahkan seorang PTK menjadi Admin atau Operator Madrasah diperlukan Akun Institusi. Akun ini dimiliki oleh setiap madrasah dimana loginnya menggunakan username berupa 8 digit NPSN dan password tertentu. NPSN di sini adalah NPSN saat madrasah tersebut pertama kali terdaftar dalam layanan Simpatika (atau dahulu disebut Padamu). Sehingga bisa saja berbeda dengan NPSN saat ini. Sedangkan passwordnya adalah serangkaian kombinasi huruf dan angka 6 digit yang diberikan dari Admin Kabupaten/Kota. Password l...

Cara Verval Ijazah S1/D4, S2, dan S3 di Simpatika

  Sebagai contoh, seorang guru madrasah memiliki sertifikat pendidik sebagai guru kelas MI tetapi ijazahnya adalah PAI, maka guru tersebut dapat memilih mengajar sesuai sertikat pendidik (Guru Kelas) atau sesuai ijazah (Guru PAI). Dan kedua-duanya dimungkinkan linier oleh simpatika sehingga analisa tunjangannya akan tetap layak mendapatkan TPG. Untuk memberlakukan yang demikian itu, tentu dibutuhkan verifikasi dan validasi atas kualifikasi pendidikan S1 masing-masing PTK. Karena itu, khusus guru yang telah bersertifikat pendidik dan ber-NRG, saat membuka layanan Simpatika, akan muncul notifikasi untuk melakukan Verval Ijazah S1. Cara Verval Ijazah S1/D4, S2, dan S3 Langkah-langkah dan prosedur untuk melakukan verval ijazah S1/D4, S2, dan S3 dilakukan oleh masing-masing PTK di akun simpatika masing-masing. Sebelumnya persiapkan file scan ijazah S1/D4 dalam bentuk gambar berformat JPG atau PNG. Hasil scan harus berwarna dan jelas. Karena ini nanti menjadi pertimbangan admi...

Cara mendaftarkan Guru atau PTK Baru di SIMPATIKA 2024

Cara mendaftarkan Guru atau PTK Baru di SIMPATIKA A.     Data Dukung Yang Harus Disiapkan Untuk Menambahkan GTK di SIMPATIKA melalui EMIS Ijazah SD - Ijazah D4/S1 KTP Kartu Keluarga   File   Foto Email Aktif Nomor HP Aktif SK Guru Pertanggal GTK didaftarkan di simpatika SK Tugas Mengajar yang dikeluarkan Oleh Kepala Madrasah Materai   B.       Cara Menambahkan Data GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Level 1 1.        Login ke EMIS Melalui akun Operator terlebih dahulu; 2.        Lanjut ke menu Guru dan Tendik; 3.        Lalu pilih menu Pengajuan GTK;     4.        Klik tombol Tambah yang berwarna hijau; 5.        Isi Nama Guru, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir dan jika sudah lalu klik selanjutnya; 6.      ...

Cara Verval Berkas Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah 2017

Verval berkas calon peserta sertifikasi guru madrasah Tahun 2017 merupakan tahap lanjutan dari pendaftaran calon peserta sergur kemenag 2017. Sebelumnya, pada Juni 2017 berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 261A/Dt.I.II/HM.01/2/6/2017 tentang Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017 telah dibuka pendaftaran melalui akun Simpatika PTK masing-masing. Sebagai tindak lanjut dari proses pendaftaran tersebut Ditjen Pendis telah mengeluarkan Surat Nomor 480.A/Dt.I.II/KS.01.7/08/2017 tentang Proses Verifikasi Berkas Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017. Surat tersebut dapat diunduh di bagian akhir artikel ini. Surat Ditjen Pendidikan Islam Kemenag ini menandai dibukanya tahapan selanjutnya dari proses pendaftaran calon peserta Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017. Tahapan tersebut adalah verifikasi berkas dan pengumuman hasil verifikasi. 1. Tahapan Verval Berkas (30 Agustus - 8 September 2017) Tahapan selanjutnya ba...

Aktivasi Akun PTK Baru dan Pengisian Data PTK

Setelah Admin/Operator Madrasah/Sekolah melakukan Registrasi PTK Baru Level 1 , PTK dihimbau untuk melakukan aktivasi dan pengisian data agar Resmi Terdaftar sebagai PTK. Perhatikan alur berikut , Alur ini dijalani oleh PTK setelah mendapatkan  Tanda Bukti VerVal Lv.1 ( S02a / S02b / S02c )  dari petugas. Berikut panduan singkat cara melakukan aktivasi akun hingga pengisian data PTK : Kunjungi http://simpatika.kemenag.go.id/  dan pilih bagian Aktivasi Akun PTK. Pada halaman selanjutnya, masukan PegID dan kode aktivasi yang tertera pada Surat Aktivasi akun PTK   (S02a / S02b / S02c ).  Tentukan password untuk login akun PTK Anda. Konfirmasi akun dan password login yang telah Anda buat, jika sudah benar klik Simpan.  Klik Login pada jendela baru yang muncul. Masukan PegID dan password login yang telah Anda tentukan. Atau menuju ke halaman login, klik disini.   Pilih LAYANAN PTK. Jika muncul pop...

Keaktifan Kepala Madrasah (Cetak Kartu Digital)

Sebagai pelaksanaan agenda kegiatan SIMPATIKA KEMENAG, maka setiap Kepala Madrasah juga berkewajiban melaporkan status keaktifan NUPTK/PegID masing-masing secara online di SIMPATIKA KEMENAG menggunakan akun masing-masing, yang mana sebagati bukti keaktifan NUPTK/PegID, setiap Kepala Madrasah akan diberikan Kartu Identitas yang masa berlaku aktifnya setiap semester mulai Tahun Ajaran 2014/2015. Kartu Identitas dimaksud dapat dicetak mandiri oleh setiap Kepala Madrasah yang telah menyelesaikan tahapan-tahapan keaktifan kepala Madrasah melalui akun login masing-masing di Layanan SIMPATIKA. Tahapan yang dimaksud adalah telah menyelesaikan tahapan Keaktifan Kolektif PTK (S25). Berikut panduan pengaktifan NUPTK/PegID (Cetak Kartu Digital) setiap Kepala Madrasah/Sekolah: 1. Login sebagai PTK pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ 2. Masukan UserID dan Password Anda dengan benar 3. Pada Dasbor Kepala Madrasah/Sekolah, pilih menu Status Keakt...