Langsung ke konten utama

Pembatalan Penerbitan/Persetujuan Verval NRG oleh Kanwil

Bagi PTK yang telah disetujui/verval NRG permanen (NRG terbit), dapat dibatalkan dengan prosedur sebagai berikut :
  1. Admin/Operator Kanwil Provinsi login layanan simpatika.kemenag.go.id
  2. Pilih layanan SIMPATIKA KANWIL. simpatika kanwil
  3. Selanjutnya pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Verval NRG, dan pilih menu Riwayat Penanganan Penerbitan dan Klaim NRG.
    riwayat-penanganan
  4. Akan ditampilkan Daftar Riwayat Penanganan Penerbitan NRG Baru dan Klaim NRG. Pilih PTK yang akan dibatalkan verval NRG permanennya. Gunakan fitur pencarian untuk memudahkan mencari PTK yang diinginkan.
    daftar-ptk
  5. Setelah PTK yang akan dibatalkan verval NRG permanennya ditemukan, klik tombol seperti gambar dibawah ini, dan pilih Batal Penerbitan.
    klik-batal-penerbitan
  6. Pilih YA pada kotak dialog yang muncul untuk mengkonfirmasi. pilih-ya